Peer Review Process
Setiap artikel yang masuk ke redaksi akan melalui proses Editorial Review oleh Dewan Redaksi. Setelah itu, artikel tersebut akan dikirimkan kepada mitra bestari (peer reviewer) untuk menjalani seleksi lebih lanjut melalui proses Double Blind Peer Review. Selanjutnya, artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi. Keseluruhan proses ini membutuhkan waktu maksimal satu bulan.
Pada setiap naskah, mitra bestari/peer reviewer akan memberikan penilaian berdasarkan aspek substantif dan teknis. Semua naskah yang masuk akan dibaca terlebih dahulu oleh staf editorial. Naskah yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria jurnal akan ditolak secara langsung tanpa melalui proses review eksternal. Sementara itu, naskah yang dianggap memiliki ketertarikan bagi pembaca akan dikirim ke proses Blind Peer Review.
Para editor kemudian akan membuat keputusan berdasarkan rekomendasi dari reviewer, yang dapat berupa beberapa kemungkinan berikut: ditolak, perlu revisi, atau diterima. Editor memiliki hak penuh untuk menentukan naskah mana saja yang layak dipublikasikan dalam jurnal.
Proses Review :
-
- Penulis mengirimkan naskah
- Proses Editorial Review (beberapa naskah dapat ditolak atau dikembalikan sebelum masuk ke tahap review)
- Proses Blind Peer Review
- Keputusan Editor
- Pemeriksaan plagiarisme (Plagiarism Check)
- Konfirmasi dari penulis



